Aturan Baru Menanti Jika Blokir Tik Tok Dibuka – Wacana mengenai buka blokir aplikasi Tik Tok nampaknya bukan kabar angin. Aplikasi tersebut tinggal menunggu instruksi selanjutnya maka siap dibuka lagi ke khalayak berjuta-juta penduduk Indonesia. Sepertinya terdengan serupa kabar baik, namun tidak untuk semua kalangan.
Sebab, jika nanti blokir aplikasi Tik Tok jadi dibuka kembali oleh Kominfo, maka kemungkinan besar kita tidak dapat lagi menyaksikan aksi penduduk Indonesia seumuran Bowo Alpenliebe, yang bernama asli Prabowo Mondardo itu. Mereka terancam tidak dapat mengakses platform “hiburan” itu lagi.
Terkait hal tersebut, dilansir dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rudiantara meminta pihak Tik Tok untuk menaikkan batasan umur pengguna Tik Tok. CEO Tik Tok, Kelly Zhang pun saat bertemu dengan Kominfo, Rabu (4/7/2018) lalu, mengusulkan batasan umur 16 tahun, dan siap mematuhi aturan tersebut.
“Kami akan comply dengan pemerintah. Kami akan meningkatkan batas umur menjadi 16 tahun,” ujar Zhang. Mengutip dari Kompas.
Baca juga: Cara Mengatasi Aplikasi Tik Tok yang Tidak Bisa Dibuka Karena Diblokir
Kasian Bowo dkk!
Daftar Isi
Sejak kabar ini diturunkan, usia Bowo Alpenliebe baru menginjak di angka 13 tahun. Artinya, dirinya tidak memenuhi syarat baru yang diminta pemerintah tersebut, yaitu 16 tahun. Begitupun pengguna lain yang seumuran dengannya.
Anak baru gede (ABG) yang dikenal public lewak aksinya di Tik Tok itu, harus menunggu tiga tahun lagi agar bisa mendapatkan haknya untuk bermain Tik Tok. Kasian Bowo!
Jika sudah begini, bagaimana nasib followernya yang sudah mencapai lebih dari 700.000? Entahlah, hanya tuhan mereka yang tau.
Terkait pembatasan usia untuk akses akun Tik Tok, bagaimana jika pengguna memanipulasi umurnya?
Inilah hal yang cukup kontroversi, bukankah dengan mudahnya pengguna atau calon pengguna Tik Tok yang di bawah umur untuk “mengklaim” jumlah umurnya agar memenuhi standar?
Hal tersebut nampaknya juga menjadi kekhawatiran pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah hingga pengelola Tik Tok.
Soal batasan usia 16 tahun, Rudiantara mengaku memiliki kelebihan dan kekurangan. Menteri yang akrab disapa Chief RA itu mengatakan, jika Tik Tok dibatasi mulai usia 16 tahun, maka usia di bawahnya tidak memiliki wadah berkreasi lagi.
“Tapi kalau dibuka aksesnya ke anak-anak yang lebih kecil juga bakal ada masalah yang muncul. Kami ingin hindari dampak negatifnya,” imbuhnya. Seperti dilansir oleh Kompas.com
Jika blokir Tik Tok dibuka kembali di Indonesia, Tik Tok akan terapkan fitur baru
Tepatnya sejak Selasa (3/7/2018) aplikasi Tik Tok resmi diblokir pemerintah, lewat Kemenkominfo. Dengan alasan bahwa Tik Tok mengandung konten negatif terutama bagi anak-anak pengguna Tik Tok. Sebelum diblokir oleh pemerintah Indoensia, batasan umur pengguna Tik Tok adalah 12 tahun.
Jika peraturan usia diterapkan, tim Tik Tok akan melakukan verifikasi usia pengguna dengan memanfaatkan teknologi.
“Kami akan menggunakan face recognition untuk identifikasi umur pengguna,” ujar SVP Corporate Strategy Bytedance (perusahaan induk Tiktok) Zhen Liu dalam kesempatan yang sama di kantor Kominfo. – Sumber Kompas.com
Masih mengutip postingan Kompas, untuk mematangkan operasional Tik Tok yang lebih positif di Indonesia, Kelly Zhang berujar akan menetap di Indonesia selama sepekan untuk bisa berkonsultasi dengan pemerintah dan lembaga terkait.
Tik Tok akan dibuka jika…
Seperti yang diberitakan Kompas, pihak Tik Tok mengklaim pihaknya telah membersihkan platformnya dari konten-konten negatif terkait pornografi, pelecehan agama, dan lainnya seperti yang diminta Kominfo. Kominfo mengatakan akan mengkroscek klaim tersebut dan jika benar, maka Tik Tok akan dipulihkan.
“Jika memang sudah bersih, kami akan segera buka. Nggak usah tunggu besok pagi, nanti tengah malam pas pergantian hari bisa kami buka,” ia menuturkan Rabu (5/7/2018) kemarin. Mengutip dari Kompas.
Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2018/07/05/13232327/jika-blokir-tik-tok-dibuka-bowo-dkk-tetap-terancam-tidak-bisa-main-lagi